Ada kabar bagus untuk semua masyarakat Indonesia dengan telah dibuat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), atau lebih kita kenal terlebih dahulu sebagai Brancless Banking.
Aturan ini setidaknya memiliki dua makna ;
Pertama; nasabah perbankan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui agen bank, di warung
No Comment
Add Comment
comment url
Related Post
Berita Bank,Brancless Banking,Laku Pandai,Tabungan
Categories
- ANEKA AYAM
- ANEKA BUBUR KOLAK
- ANEKA CAMILAN
- ANEKA DAGING
- ANEKA ES
- ANEKA GORENGAN
- ANEKA IKAN SEAFOOD
- ANEKA JAJANAN
- ANEKA KUE
- ANEKA KUE BASAH
- ANEKA KUE KERING
- ANEKA MIE PASTA
- ANEKA MINUMAN
- ANEKA NASI
- ANEKA PUDING
- ANEKA ROTI
- ANEKA SAMBAL
- ANEKA SAYUR MAYUR
- ANEKA SUP SOTO
- ANEKA TAHU TEMPE
- ANEKA TELUR
- Artikel Tabungan
- Bank BPD
- Bank Syariah
- Berita Bank
- Brancless Banking
- Bunga Bank
- Catatan Ringan
- Desain Rumah Minimalis
- e-Banking
- e-Money
- Edukasi Perbankan
- Komparasi
- Kredit Bank
- Laku Pandai
- Panduan
- Pembiayaan Syariah
- Survey
- Tabungan
- Tabungan Bebas Biaya Administrasi
- Tabungan Berjangka
- Tabungan Harian
- Tabungan Khusus
- Tabungan Perorangan
- Tabungan Syariah
- Tabungan Umroh & Haji
- Tentang Kami
- TIPS DAN INFO
- Transfer Bank